Kamis, 05 Februari 2009

PREMAN DAN PREMANISME

PREMAN DAN PREMANISME

Mochammad Rifai*

Kata preman berasal dari bahasa Belanda ‘vrijmen’ dalam bahasa Inggris ‘freeman’ artinya orang bebas. Pengertian orang bebas dalam konteks sejarah kolonial adalah orang yang tidak terikat oleh birokrasi pemerintahan. Kemudian kata vrijman atau freeman dieja Indonesia menjadi preman artinya orang yang sedang bebas, tidak terikat dinas, di luar jam dinas atau sedang berlibur. Istilah ini populer dipakai di lingkungan militer, polisi atau pegawai negeri. Preman juga dikaitkan dengan mencari tambahan penghasilan di luar jam dinas. Di lingkungan militer lazim dengan istilah ‘ngepam’ yakni menjual jasa keamanan misalnya mall, gedung bioskop, bank, hotel, tempat hiburan, dll.

Sekarang ini, preman identik dengan kejahatan terbuka seperti pemerasan, pungutan liar, pemalakan, melakukan sesuatu semau gue, membuat aturan sendiri. Sejalan dengan sempitnya lapangan kerja, pengangguran, ekonomi susah, kuatnya egoisme, lemahnya hukum, kesenjangan yang kian menganga, kapitalisasi merajalela mendorong mereka yang tidak beruntung dan memiliki nyali memilih menjadi preman. Jadilah preman sebuah pekerjaan, sekalipun illegal. Barangkali bagi mereka lebih elegan dari pada memelas minta-minta atau menipu. Paling tidak ada unsur jagoan. Hampir di setiap sudut keramaian dipastikan ada preman. Belum lagi preman jalanan. Layaknya birokrasi pemerintahan, preman juga punya wilayah kekuasaan. Makin marak preman, terasa mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat bahkan secara nasional.

Preman tidak hanya populer di negeri kita. Di banyak negara bahkan terorganisasi. Kita kenal kelompok Pablow Escobar di Colombia, Mafioso di Italia, Triat di Hongkong. Di Jakarta kita juga sering dengar kelompok preman terorganisasi seperti Kapak Merah, Hercules, entah apa lagi. Lebih ironis lagi kawanan preman justru sering dimobilisasi dan dimanfaatkan untuk tujuan-tujuan tertentu misalnya untuk memenangkan persaingan bisnis, mendukung parpol, pilihan pemimpin dan sejenisnya. Lebih ruces lagi ada oknum aparat pemerintah menjalin kerja sama bagi hasil dengan para preman.

Tidaklah berlebihan jika Kapolri memerintahkan jajaran polisi di seluruh Indonesia untuk memberantas preman. Ribuan preman pun tertangkap dalam waktu sekejap saja. Rasanya polisi dengan segala perlengkapanya tidak terlalu sulit untuk menyapu bersih para preman. Tetapi bisakah semudah itu membersihkan praktik premanisme?

Premanisme bisa diartikan berperilaku layaknya preman. Perilaku premanisme adalah perilaku kontraproduktif, dzalim, pemerasan, pungutan liar, kekerasan, intimidasi, pokoknya semau gue, cari untung sendiri di luar prosedur hukum, norma dan kemanusiaan. Barangkali bedanya preman dan premanisme dalam praktiknya tetapi dalam prinsipnya sama yaitu kejahatan. Bedanya, preman cenderung tak terorganisasi rapi, penuh keterpaksaan karena dorong ekonomi, pendidikan rendah, di luar lembaga formal. Sementara premanisme lebih rapi terorganisasi, dorongan untuk sukses atau kaya lebih cepat, elitis, dan bisa berkembang pada lembaga-lembaga formal, birokrasi pemerintah maupun swasta.

Aksi premanisme bisa subur di mana saja termasuk di birokrasi pemerintah, hukum, pendidikan, lembaga bisnis, lembaga politik, pers, bahkan organisasi keagamaan. Tindakan premanisme kerap menimpa siapa saja yang berhubungan dengan birokrasi pemerintah mulai dari pungutan liar sampai pada gratifikasi. Jual beli perkara di sektor hukum. Intimidasi dan adu jotos antarpolitisi. Kekerasan dan pemerasan antara senior yunior di lembaga pendidikan. Pemaksaan dengan kekerasan karena berbeda pendapat dan keyakinan. Praktik debt collector para cukong. Tak kalah juga profesi wartawan, LSM efektif sebagai alat pemerasan, dst.

Premanisme menggunakan hukum rimba, menang-kalah, dengan otot dan kekerasan. Praktiknya premanisme juga bisa terjadi antarnegara sejak dulu kala hingga sekarang. Jengis Khan, Hulagu Khan, Ku Bilai Khan contoh negarawan premanisme yang terkenal di zamannya. Kolonialisme sebenarnya adalah tindakan premanisme sejati. Embargo yang dilakukan Amerika dan sekutunya atas negara-negara berkembang khususnya di Timur Tengah, dominasi Israel atas Palestina, identik dengan tindakan premanisme berskala internasional.

Preman bukanlah pekerjaan atau profesi. Dan premanisme bukan pula produk budaya. Keduanya adalah kebiadaban yang harus dilawan. Profesionalisme aparat penegak hukum tentunya sudah dibekali untuk memerangi para preman. Namun melihat fakta, tidaklah sederhana itu pemerintah melenyapkan para preman. Pendekatan hukum saja belum cukup. Penjara bukan solusi satu-satunya. Persoalan preman sangat kompleks. Tentunya dalam memecahkan masalah preman perlu pendekatan multidisipliner dan melibatkan banyak pihak. Sudah seharusnya negeri ini tenang , nyaman dan aman tanpa preman. Tetapi bagaimana dengan aksi premanisme?

*Guru SMA 2 Genteng, Pemerhati Sosial, Tim Litbang PCNU Banyuwangi. E-mail : mochammadrifai@yahoo.co.id.

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Lucky Club Casino site | Login | LuckyClub
LuckyClub Casino. Welcome to Lucky Club. Lucky Club Casino is an online casino operated by Microgaming, and a subsidiary luckyclub of the gaming brand Lucky Club